Tolak Tambang, Nahkoda Baru PK PMII UNIBA Optimis Meningkatkan Kualitas dan Progresifitas Kader.
https://cendekia-pedia.blogspot.com/2017/03/tolak-tambang-nahkoda-baru-pk-pmii.html
JATIMAKTUAL, BANYUANGI,- Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK PMII) Universitas PGRI Banyuwangi (UNIBA) yang di nahkodai oleh sahabat Dimas Heru S, melaksanakan Rapat Tahunan Komisatiat (RTK) ke-X bertempat di kantor PC NU Banyuwangi. Kamis (30-03-16).
Kegiatan RTK tersebut mengangkat tema "Terbentuknya Mental Pemimpin Progresif - Revolusioner yang Berkomitmen", diharapkan mampu melahirkan pemimpin baru yang lebih baik.
Senada dengan itu, Sahabat Dimas selaku ketua komisariat menyampaikan bahwa, kader-kader komisariat harus selalu senantiasa berfikir lebih baik kedepannya.
"kader PMII harus selalu senantiasa berfikir lebih baik kedepan", ujar Dimas.
Pihaknya berharap RTK dapat melahirkan pemimpin baru yang lebih progresif.
"saya berharap RTK ini menghasilkan pemimpin yang lebih baik dan progresif, baik dari segi kajian maupun gerakan", harapnya.
RTK sebagai ruang permusyawaratan tertinggi tingkat komisariat dalam menentukan pemimpin selama satu periode diharapkan tak hanya menjadi sebagai ajang rekrutmen kepemimpinan untuk melanjutkan kepemimpinan selanjutnya, tapi juga diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi-rekomendasi untuk kepemimpinan selanjutnya.
RTK tersebut, memunculkan beberapa bakal calon diantaranya, Umi Musliha (1 suara), Wahyu Dwi Hermawan (9 suara) dan Nanda Febriandana (7 suara). Sesuai ketetapan sidang pleno III bahwa, bakal calon di nyatakan menjadi calon bila di dukung sekurang-kurangnya 5 suara.
Dengan itu, Sahabat Wahyu dan Nanda maju ke putaran selanjutnya, namun dipertengahan, sahabat Nanda menyatakan ketidaksiapan sehingga terpilihlah sahabat Wahyu secara aklasi.
Diakhir acara, sahabat Wahyu menyatakan penolakan keras terhadap pertambangan di Tumpang Pitu, bahkan mengharamkannya karena sudah di lakukan pengkajian secara komprehensip oleh baitsul masail PC NU Banyuwangi.
"Saya sangat menolak praktek pertambangan di gunung emas Tumpang Pitu bahkan mengharamkannya sesuai kajian yang di lakukan baitsul masail PC NU Banyuwangi tahun 2009 baik dari aspek hukum, lingkungan, ekonomi dll", tegas Wahyu.
Dalam putusan baitsul masail PC NU Banyuwangi tahun 2009 terkait tambang emas gunung Tumpang Pitu terdapat 2 poin penting yaitu, Hukum menambang emas di perbolehkan dengan ketentuan di lakukan di tanah milik sendiri dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, sedangkan tambang emas di Tumpang Pitu lebih banyak mudharatnya dari pada maslahatnya maka hukumnya haram.
"kita sebagai kaum nahdliyin dan warga pergerakan harus menolak dengan tegas dan harus mengusir perusahaan penambang maupun penambang liar untuk menjaga alam dari kerusakan", tutup Wahyu.
Pewarta : Afif
Editor : Faisol