Jajaran Lantas Gelar Giat Cipta Kondisi, Tilang 44 Kendaraan.

JATIMAKTUAL, PAMEKASAN,- Jajaran Lantas Polres Pamekasan menggelar kegiatan Rutinitas Operasi Cipta Kondisi untuk mengurangi pelanggaran Lalin, Giat tersebut dilaksanakan di sebelah timur Areal Monomen Arek Lancor Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur.

Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Sumaryanto. melalui KBO, Iptu Safril Selfianto, SH. mengatakan bahwa operasi Cipta Kondisi itu Penekanannya pada pelanggaran kasat mata, antara lain pengendara yang tidak mengenakan tutup kepala atau helm dan Perlengkapan Sepeda, kalau mobil sabuk pengaman.

"Di pos-pos pantau juga mengimbangi, melakukan pemantauan antisipasi pelanggaran Alat Petunjuk Isyarat Lampu (APIL). Dan marka jalan. Serta pelanggaran kasat mata lainnya.

Kalau bisa tertib Kan enak. Sama-sama saling menjaga dan membantu kinerja kepolisian demi mengurangi angka kecelakaan." terang Safril kepada jatimaktual.com saat operasi berlangsung.

Sedangkan untuk Hasil penindakan sebanyak 44 tilang, dengan rincian Barang bukti: 40 surat-surat, 4 Sim. Pelanggaran selektif prioritas. tanpa tutup kepala/ helm & kelengkapan Ranmor seperti sepion, TNKB dll. 

Pewarta. Muhri Andika. 

Related

Artikel 6441304112110947847

Posting Komentar

emo-but-icon

Hot in week

Recent

Comments

item