Tempat Karaoke di Wiraraja Ternyata Tak Berizin, Kenapa Penegak Perda Diam?

JATIMAKTUAL, PAMEKASAN,- Rupanya tempat hiburan Karaoke di Restu Wiraraja Jalan Raya Tlanakan Pamekasan yang beberapa waktu lalu sempat Gempar lantaran Kasus Pemukulan di salah satu Room, mendapat perhatian dari Pihak Pemkab Pamekasan, karena Tempat hiburan karaoke itu ternyata tak berizin.

Baca juga http://www.jatimaktual.com/2017/04/kasus-pemukulan-di-tempat-karaoke.html?m=1

Agus Mulyadi selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pamekasan menegaskan bahwa tempat hiburan karaoke di Wiraraja itu tidak memiliki izin.

" izin yang diajukan itu, izin Rumah makan dan Karauke keluarga, artinya kalau karaoke keluarga, bukan tertutup seperti di Wiraraja. Seharusnya terbuka dan disatukan dengan rumah makannya." terangnya.

Sementara ketika ditanya persoalan langkah yang dilakukan melihat kejadian pemukulan itu pihaknya masih menunggu rekomendasi dari pihak Satpol PP. " kalau ada persoalan, kami menunggu rekom dari satpol PP, baru kami bisa mencabut izin atau eksekusi kelapangan." tandasnya.

Pewarta. Muhri Andika.




Posting Komentar

emo-but-icon

Hot in week

Recent

Comments

item