Terkait Kasus "Penggelapan Mobil", Berikut Komentar HR & Kadisparbud.

Foto Barang Bukti Mobil yang sudah diamankan oleh Pihak Reskrim Polres Pamekasan.
JATIMAKTUAL, PAMEKASAN,- Terkait Kasus Pelaporan "Penggelapan mobil" yang dilakukan oleh Oknum Pejabat Di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan saat ini barang Bukti Mobil sudah berada di Mapolres Pamekasan, dan Pihak Dinaspun masih belum bisa memberikan komentar terkait setatus kedinasannya. Mengingat kasus itu merupakan kasus pribadi. 

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan, Ach Syaifudin, membenarkan adanya kasus tersebut, dan pihaknya sudah menghimbau kepada HR agar kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan dengan cara yang baik,

Namun Persoalan kedinasan pihaknya masih mau mengetahui yang sebenarnya, karena persoalan tersebut merupakan persoalan Pribadi, sehingga pihaknya tidak bisa terlalu ikut campur. 

" hanya saja saya punya tanggung jawab moral untuk menghimbau kepada HR" tuturnya.

Sementara itu, HR (Pejabat di Disparbud) selaku Terlapor saat dikonfirmasi menjelaskan terkait duduk permasalahannya, bahwa pihaknya merasa dimanfaatkan oleh pihak ketiga  saat melaksanakan ibadah umroh, dan anehnya menurut HR, hanya sebagian yang diperiksa, tidak keseluruhan yang terlibat. 

Hingga berita ini diturunkan masih belum dikonfirmasi lanjut kepada pihak terkait.

Pewarta. Muhri Andika.


Posting Komentar

emo-but-icon

Hot in week

Recent

Comments

item